Sosialisasi Bahaya Narkoba Oleh Pihak BNN Bengkulu Kepada Peserta Seminar Dies Natalis Himikom ke-17
Brosur tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dibagikan pihak BNN Bengkulu kepada para peserta seminar |
Tahun 2016 jumlah narapidana/ tahanan di Bengkulu terkait Narkoba sejumlah sebanyak 427 bandar atau pengedar dan 91 pengguna. Pihak BNN pun juga telah menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah daerah Bengkulu yaitu klinik pratama BNNP dan BNNK Bengkulu, RSU M YUNUS, RSU Arga makmur, RSU Rejang lebong, RSU Damrah Manna BS, RSU Muko muko, dan RSU Bhayangkara.
Riska Apriza (19) peserta seminar mengatakan "Saya sangat senang dengan adanya sosialisasi tentang Bahaya Narkiba ini, karena di zaman kini, kalangan remaja terutama mahasiswa lah yang serung menjadi sasaran para pengedar Narkoba. Dengan adanya sosialisasi ini, saya harap para remaja sadar dan tidak pernah sekali-kali mencoba barang haram tersebut" pungkas Riska.
Komentar
Posting Komentar